KOTA KEDIRI, BANGSONLINE.com - Memasuki tahap pelaksanaan Prodamas Plus, seringkali ditemui permasalahan yang dialami pelaksana program, termasuk di antaranya adalah kelompok masyarakat (pokmas). Menjawab kegundahan pokmas, Bagian Pemerintahan Kota Kediri membuka klinik konsultasi Prodamas Plus.
Paulus Luhur Budi Prasetya, Kepala Bagian Pemerintahan Pemkot Kediri mengatakan, klinik konsultasi itu sengaja dibuat supaya pelaksanaan Prodamas Plus dapat terarah, terutama jika ditemui kendala dalam pelaksanaannya.
BACA JUGA:
- DPD Partai Golkar Jalin Komunikasi dengan Gerindra dan PKS Jelang Pilkada Kota Kediri
- Telisik Peradaban Tionghoa, Pemkot Kediri dan Pasak Jelajahi Kawasan Pecinan
- Pj Wali Kota Kediri Zanariah Tanda Tangani Pakta Integritas Antikorupsi
- Ini Arahan PJ Wali Kota Kediri Pada Workshop Update Tatalaksana TBC SO dan TBC RO Bagi Nakes
"Dalam tahap pelaksanaan ini tentunya masyarakat mendapati sejumlah permasalahan yang membutuhkan jawaban dan penjelasan dari setiap stakeholder terkait, terutama OPD teknis supaya dalam pelaksanaannya, baik pokmas, tim fasilitasi kelurahan, maupun pendampingannya tidak ada masalah," terang Paulus, Sabtu (9/10).
Ia mengatakan, bahwa klinik konsultasi tersebut juga sejalan dengan Peraturan Wali Kota Kediri no. 23 tahun 2020 pasal 5 ayat 8 terkait pembentukan klinik konsultasi.
"Memang saluran warga Kota Kediri dalam berkomunikasi dengan pemerintah kota itu ada banyak, seperti melalui Suara Warga, media sosial, dan lain sebagainya. Namun, kami juga tetap mewadahi bagi masyarakat yang ingin berkonsultasi langsung, salah satunya melalui klinik prodamas plus ini," tandasnya.
"Masyarakat bisa berkonsultasi tentang berbagai hal berkaitan dengan Prodamas Plus seperti tentang perhitungan pajak, pembuatan SPJ, pembangunan, pertamanan, dan lain sebaginya," tambahnya.