KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) berkomitmen untuk mewujudkan kota Kediri sebagai kota layak anak.
Komitmen itu antara lain ditunjukkan dengan upaya menyembuhkan trauma pada dua anak yang memerlukan perlindungan khusus (AMPK) di Rusunawa Kelurahan Dandangan, Kecamatan Kota, Kota Kediri, Seperti kemarin siang, Minggu (12/9).
BACA JUGA:
- Zanariah Terima LHP LKPD 2023, Kota Kediri Pertahankan Opini WTP 10 Kali Beruntun
- Arahan Pj Wali Kota Kediri di Sosialisasi Penilaian Mandiri dan Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi
- Telisik Peradaban Tionghoa, Pemkot Kediri dan Pasak Jelajahi Kawasan Pecinan
- Pj Wali Kota Kediri Zanariah Tanda Tangani Pakta Integritas Antikorupsi
Melalui Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan Dan Anak (P2TP2A), DP3AP2KB langsung mengunjungi para AMPK ini di tempat tinggalnya.
Sumedi, Kepala DP3AP2KB Kota Kediri melalui Fera Ayu Delima, Koordinator P2TP2A mengatakan bahwa kakak beradik tersebut perlu mendapatkan pendampingan psikologis.
“Upaya ini kami lakukan mengingat kedua AMPK tersebut membutuhkan pemulihan psikologis, dampak dari ibu kandungnya yang meninggal dunia karena menjadi korban pembunuhan,” terang Fera, Senin (13/9).
Setelah kejadian tragis tersebut, kedua anak ini dirawat oleh pamannya dan tinggal bersama neneknya di Rusunawa Dandangan.
Menurutnya, kegiatan ini juga bentuk tindak lanjut dari aduan masyarakat melalui satgas PPA yang mengkhawatirkan kondisi kakak beradik tersebut.
“Kami mendapatkan aduan dari masyarakat yang mengatakan bahwa pasca meninggalnya sang ibu, kakak beradik ini tampak perubahan sikap, lebih banyak pendiam dan sering berhalusinasi ibunya,” terang Fera.