Pemkab Kediri Terima Opini WTP ke-8 dari BPK

Pemkab Kediri Terima Opini WTP ke-8 dari BPK Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur, Karyadi, saat menyerahkan Laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) kepada Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana (kanan). Foto: Ist.

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) kediri kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian () kedelapan kali dari Badan Pemeriksa Keuangan () atas Tahun 2023.

Laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas pemerintah daerah (LKPD) itu, diserahkan Kepala Perwakilan Jawa Timur, Karyadi kepada Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, Kamis (2/5/2024).

Mas Dhito sapaan akrab Bupati Kediri mengatakan, opini yang diterima, dinilai sebagai komitmen Pemkab Kediri dalam melaksanakan tata kelola keuangan yang akuntabel mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga monitoring dan evaluasi.

"Sejak awal kami terus mengajak seluruh jajaran di Pemkab Kediri untuk menjaga komitmen ini, termasuk melaksanakan evaluasi rutin untuk menganalisa sejauh mana ketertiban pengelolaan keuangan oleh semua SKPD," katanya.

Terlepas dari upaya tersebut, lanjut Mas Dhito, evaluasi dan rekomendasi dari , setiap tahunnya selalu dijadikan pedoman untuk terus memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Selain itu, ia juga mengapresiasi atas evaluasi dan rekomendasi yang diberikan oleh . Hal itu, menurutnya, sebagai petunjuk jika pengelolaan keuangan pemerintah daerah kurang tepat.

"Kami di Pemerintah Kabupaten Kediri berharap sinergitas ini terus terjaga untuk kedepan pengelolaan keuangan daerah ini terus optimal dan memberikan dampak positif bagi masyarakat," jelasnya.

Diketahui, penyerahan LHP LKPD tahun 2023 ini diserahkan secara serentak kepada 37 pemerintah daerah kabupaten/kota di Kantor Jawa Timur. Pada hari yang sama, juga diadakan pembukaan Plaza Jawa Timur. (uji/rif). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO