GRESIK, BANGSAONLINE.com - DPC PDIP Kabupaten Gresik akan menggelar rapat kerja cabang (rakercab) pada 19 Mei untuk membahas bakal calon bupati (bacabup) usulan kader, menghadapi pilkada 2024.
Ketua DPC PDIP Kabupaten Gresik, Mujid Riduan, menyampaikan partainya memiliki dua mekanisme penjaringan bacabup dan bacawabup.
BACA JUGA:
- DPP PAN Pastikan Kesiapan Alif Running Bacabup di Pilkada Gresik 2024
- Jelang Pilkada Gresik 2024, DPP PDI Perjuangan Undang Gus Yani dan Bu Min ke Rakernas
- Baliho Jiddan Bertebaran, Cek Ombak atau Serius Maju Pilkada Gresik 2024?
- Inilah Sosok Sulandra dan Fatkhur, Dua Kades yang Siap Maju Pilkada Gresik 2024 Jalur Independen
"Yakni penjaringan untuk kader internal dan non-kader," kata Mujid kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (2/5/2024).
Dijelaskannya, untuk penjaringan internal dilakukan dalam rakercab dengan mengundang pengurus DPC dan PAC yang diwakili ketua, sekretaris, dan bendahara.
Sementara untuk penjaringan non-kader dengan membuka pendaftaran bacabup dan bacawabup di kantor DPC PDIP Gresik, Jalan Jaksa Agung Suprapto.
"Yang penjaringan untuk umum dilakukan mulai 29 April hingga 12 Mei," tutur Wakil Ketua DPRD Gresik ini.