KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Komisi I DPRD Kabupaten Kediri menggelar RDP (rapat dengar pendapat) dengan Perkumpulan Disabilitas Kabupaten Kediri (PDKK) dan perkumpulan difabel lainnya di Kabupaten Kediri, Rabu (19/1).
Dalam RDP tersebut, dewan minta masukan kepada PDKK dan perkumpulan difabel terkait Perda Perlindungan Disabilitas yang akan dibahas wakil rakyat.
BACA JUGA:
- Halal Bihalal, Dhito Didoakan Warga Bisa Lanjutkan Pembangunan di Kabupaten Kediri
- Paripurna DPRD Kabupaten Kediri, Fraksi NasDem tak Sampaikan PU atas LKPJ, ini Alasannya
- Pj Wali Kota Kediri Ingatkan soal Cita-cita saat Hadiri Peringatan Hari Disabilitas Internasional
- Penyandang Disabilitas dari Kediri ini Buat Ukiran Kayu, Pemasarannya Tembus Luar Daerah
Umi Salamah, Ketua PDKK mengatakan bahwa para penyandang disabilitas sangat berharap ada perhatian dari pemerintah.
"Harapan kami, raperda perlindungan disabilitas segera masuk dalam pembahasan di DPRD Kabupaten Kediri. Ada 14 item yang perlu dibahas, tapi tadi baru 8 item yang didiskusikan," terangnya, Rabu (19/1).
Menurut Umi, setelah ini, pihaknya akan terus mengawal pembahasan raperda perlindungan disabilitas sampai disahkan menjadi perda.
"Di Kabupaten Kediri ada sekitar 4.500 penyandang disabilitas, tapi belum semua menjadi anggota PDKK. Ke depan, kami akan terus menyosialisasikan keberadaan PDKK kepada para penyandang disabilitas di Kabupaten Kediri, agar mereka mau menjadi anggota PDKK," tukasnya.