Setuju dengan Said Aqil, Tapi PCI NU Belanda Tetap Tolak Draf RUU KPK

Setuju dengan Said Aqil, Tapi PCI NU Belanda Tetap Tolak Draf RUU KPK Fachrizal Afandi dalam acara penyerahan donasi untuk bencana Lombok melalui NU Care-LAZISNU Pusat, diterima Ketua Umum PBNU Kiai Said Aqil Siroj di Gedung PBNU, Jakarta, tahun lalu (13/08/2018). foto: istimewa

Berarti PCI Belanda tetap menolak revisi RUU ? “Ya jelas menolak,” tegas dosen Universitas Brawijaya Malang yang lagi tugas belajar di Leiden Law School Netherlands yang wakil Rais Syuriah PCI periode 2017-2019.

Ia justru mengaku heran dengan para anggota DPR yang masa kerjanya sudah mau habis tapi masih mau membahas revisi RUU . Menurut dia, seharusnya masalah UU itu diserahkan kepada para anggota DPR yang baru agar tak tergesa-gesa. “Kan masih banyak masalah lain yang harus dibahas DPR,” katanya sembari menunjukkan beberapa agenda DPR yang belum diselesaikan. 

Di bawah ini 3 poin surat edaran PCI Belanda:  

1. Kami meminta agar DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat untuk menghentikan rencana perubahan UU yang dilakukan secara tergesa-gesa dalam akhir masa jabatan anggota DPR periode 2014-2019. 

2. Kami berharap Presiden tetap menjaga dan menolak pelemahan melalui Revisi UU yang diusulkan DPR tersebut dengan menunda pengiriman Surpres (Surat Presiden) ke DPR tentang pembahasan RUU

3. Mengajak agar semua pihak terlebih dahulu mendengar pendapat masyarakat, ulama, dan akademisi untuk memperkuat keberadaan dan kinerja dalam menjalankan tugasnya memberantas korupsi di Indonesia. (tim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Resmi Dipecat! Novel Baswedan dkk Letakkan Kartu Identitas KPK':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO