KPK Kembali Periksa Bupati Sidoarjo 3 Mei Mendatang

KPK Kembali Periksa Bupati Sidoarjo 3 Mei Mendatang Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. Foto: Antara

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Tim Penyidik akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Bupati Sidoarjo, Ali, pada Jumat (3/5/2024).

"Tim penyidik, telah menyiapkan penjadwalan pemanggilan ulang di hari Jumat (3/5) bertempat di Gedung Merah Putih ," kata Kepala Bagian Pemberitaan Ali Fikri di Gedung Merah Putih , Rabu (24/4/2024).

Ali juga mengatakan, pihaknya meminta agar bersangkutan kooperatif hadir dalam panggilan tim penyidik untuk memberikan keterangan terkait perkara dugaan yang saat ini sedang ditanganinya.

" tetap tegas jika ditemukan adanya pihak-pihak yang sengaja menghalangi maupun merintangi proses penyidikan perkara ini maka dapat diterapkan Pasal 21 Undang-Undang Tipikor," tuturnya.

Awalnya menjadwalkan pemeriksaan kepada dalam kasus pemotongan insentif pegawai di Badan pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, Jumat (19/4/2024) lalu. Namun, Gus Muhdlor sapaan akrab bupati, tidak dapat hadir karena menjalani perawatan di RSUD Sidoarjo.

Kemudian, pada Selasa (16/4/2024), menetapkan Gus Muhdlor sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

" belum dapat menyampaikan spesifik identitas lengkap pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, peran dan sangkaan pasalnya hingga nanti ketika kecukupan alat bukti selesai dipenuhi semua oleh tim penyidik. Namun, kami mengonfirmasi atas pertanyaan media bahwa betul yang bersangkutan menjabat bupati di Kabupaten Sidoarjo periode 2021-sekarang," jelas Ali.

Menurutnya, penetapan tersangka tersebut dilakukan berdasarkan analisa dari keterangan yang diperiksa sebagai saksi termasuk keterangan para tersangka dan alat bukti lainnya.

Kemudian, tim menemukan peran dan keterlibatan pihak lain yang turut serta dalam terjadinya berupa pemotongan dan penerimaan di .

Lihat juga video 'Resmi Dipecat! Novel Baswedan dkk Letakkan Kartu Identitas KPK':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO