SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Rutan Kelas I Surabaya atau lebih dikenal sebagai Rutan Medaeng akan diperluas. Rencananya, rutan yang terletak di Desa Medaeng itu akan diperluas satu hektare.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Krismono, memastikan hal tersebut. Ia mengatakan bahwa pihaknya bakal melakukan pembangunan secara bertahap yang dimulai tahun depan.
BACA JUGA:
- Satgas TMMD Sidoarjo Bersama Masyarakat Lakukan Bersih-bersih Sungai dan Jalan di Balongbendo
- TPI Itjen Puji Pembangunan Zona Integritas Rutan Trenggalek
- Utamakan Pemerataan Akses Hukum, Kanwil Kemenkumham Jatim Mulai Verifikasi Faktual Lapangan CPBH
- Menuju WBK, Kanwil Kemenkumham Jatim Prioritaskan BHP demi Tingkatkan Pelayanan Keperdataan
“Rutan I Surabaya akan diperluas dari 1,5 hektare menjadi 2,5 hektare,” ujarnya, Sabtu (23/10).
Kanwil Kemenkumham Jatim, kata Krismono, telah mendapatkan alokasi anggaran untuk pembangunan gedung Rutan Medaeng sebesar Rp39 miliar. Anggaran tersebut nantinya akan digunakan untuk mengubah posisi rutan, yang awalnya menghadap ke barat berubah menjadi menghadap ke utara.
Selain itu, lanjut Krismono, juga akan dibangun satu blok hunian serta membangun gedung kantor teknis. Pembangunan dan perluasan blok hunian rencananya akan dibuat vertikal, 2-3 lantai seperti Rutan Salemba atau Rutan Cipinang.
“Satu blok hunian itu rencananya berkapasitas sekitar 400 orang,” tuturnya.
Untuk membangun satu blok tersebut, Kanwil Kemenkumham Jatim akan membongkar dua blok, yakni Blok A dan B yang saat ini berada di sisi kanan Rutan Medaeng. Kedua blok itu ialah yang paling besar dan menampung sekitar sepertiga penghuni rutan selama ini.
Klik Berita Selanjutnya