Operasi Jagratara, Imigrasi Malang Temukan 1 TKA yang Legalitasnya Meragukan

Operasi Jagratara, Imigrasi Malang Temukan 1 TKA yang Legalitasnya Meragukan

MALANG, BANGSAONLINE.com - Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Timur secara aktif melakukan upaya preemtif pengendalian tenaga kerja asing (TKA).

Salah satu langkah yang diambil adalah inspeksi mendadak oleh terhadap empat perusahaan yang mempekerjakan TKA.

Kakanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono, menyatakan bahwa langkah ini diambil untuk mengantisipasi adanya TKA ilegal di wilayah kerja mereka.

Ia menyebut jumlah TKA yang masuk ke Indonesia mengalami peningkatan sejak dibukanya border pasca pandemi, terutama di Jawa Timur. Untuk memastikan bahwa TKA bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku, pihaknya melakukan pemantauan langsung di lapangan.

"Apalagi imigrasi Malang memiliki wilayah kerja yang termasuk paling banyak orang asing yang memiliki izin tinggal untuk bekerja atau belajar," kata Heni.

Kepala Imigrasi Malang, Galih Priya Kartika Perdhana, mengatakan operasi jagratara ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Jawa Timur.

Dalam operasi ini, pengawasan dilakukan secara intensif terhadap aktivitas yang berada di wilayah kerja Imigrasi Malang. Keempat perusahaan yang disidak berada di Kabupaten Pasuruan dan Kota Malang.

Lihat juga video 'Sempat Kabur Bawa Mobil Dinas dan Tabrak Pagar Rudenim, WNA Palestina Diamankan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO