​Format Desak Pemkab Pasuruan Bantu TNI AL Selesaikan Relokasi Warga

​Format Desak Pemkab Pasuruan Bantu TNI AL Selesaikan Relokasi Warga Format Pasuruan saat menggelar audiensi.

Ketua Pansus RTRW yang juga Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan, Saifullah Damanhuri menyatakan, bakal memilah-milah masukan dari banyak pihak. Ia mengakui, perubahan tata ruang wilayah Kabupaten Pasuruan memang tidak berimbang dengan dinamika masyarakat.

Karena seharusnya, perda yang dibuat 2010 itu ada penyesuaian pada 2015 lalu. Apalagi, dengan beroperasinya jalan tol. Semakin cepat membuat wilayah Kabupaten Pasuruan berkembang. “Kami memang terlambat dalam mengusulkan perubahan ini,” jelas Saifullah.

Seperti halnya kawasan hijau ataupun persawahan. Tidak sedikit kawasan yang dulunya masuk zona hijau, akhirnya berubah cepat. Tidak lagi tertanami padi. Melainkan tertanami beton-beton.

“Banyak lahan-lahan persawahan yang dijadikan kavlingan. Tapi lahan pertanian sesuai LP2B di wilayah Kabupaten Pasuruan masih terjaga. Dari yang seharusnya 28 ribu hektare, Alhamdulillah di Kabupaten Pasuruan masih 35 ribu hektare,” ungkapnya.

Pihaknya pun sepakat untuk pengembangan wilayah timur Kabupaten Pasuruan. Pemkab memang mewacanakan wilayah timur untuk dijadikan kawasan industri. Hal ini agar kawasan setempat tidak jomplang.

Berkaitan dengan polemik warga dengan sendiri, pihaknya sudah mengusulkan untuk relokasi. Hanya saja, warga bersikukuh untuk tetap tinggal. 

“Entah mengapa, warga menolak untuk relokasi. Mereka lebih senang tinggal di kawasan setempat. Yang bisa kami lakukan, bagaimana agar latihan tembak oleh tidak di kawasan padat penduduk. Itulah yang sedang kami rancang di Raperda RTRW ini,” bebernya. (afa/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video '​Koarmada II Gelar Vaksinasi Massal 20 ribu Dosis di Nganjuk':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO