PASURUAN, BANGSAONLINE.com - DPRD Kota Pasuruan tetap menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2019 di tengah merebaknya virus Corona di berbagai wilayah di Jawa Timur. Rapat tersebut diselenggarakan Kamis pagi (2/4), bertempat di Gedung DPRD Kota Pasuruan.
Meski demikian, rapat paripurna diselenggarakan dengan memerhatikan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah untuk menanggulangi penyebaran virus korona.
BACA JUGA:
- Pimpin Upacara Hardiknas 2024, Wakil Wali Kota Pasuruan Beberkan Capaian Indeks Pembangunan Manusia
- Komitmen Berantas Korupsi, Pemkot Pasuruan Laksanakan Penandatanganan Pakta Integritas
- Peringati Hari Kartini, Gus Ipul: Peran Perempuan Penting dalam Pembangunan
- Pemkot Pasuruan Gelar Upacara Peringatan Hari Otoda XXVIII 2024
Kegiatan ini menjadi agenda rutin yang wajib dilaksanakan oleh Kepala Daerah kepada DPRD dalam rangka akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintah daerah yang diatur oleh undang-undang. Tak heran, semua peserta rapat yang hadir menggunakan masker dan menerapkan social distancing.
Rapat paripurna dihadiri oleh berbagai unsur pemangku kepentingan. Di antaranya, anggota DPRD Kota Pasuruan, Kapolres Pasuruan Kota, Dandim 0819, Kepala Pengadilan Negeri, Kajari, Komandan Yon Zipur 10 Kostrad, Sekda, dan Perwakilan Kepala SKPD.
Pada paparannya, Plt. Wali Kota Pasuruan Raharto Teno Prasetyo, melaporkan bahwa penyelenggaraan pemerintah daerah yang secara operasional dibiayai dengan APBD 2019 dapat terselenggara melalui pelaksanaan berbagai kebijakan, program, dan kegiatan.