GRESIK, BANGSAONLINE.com - Bupati Gresik Sambari Halim Radianto menyatakan, hanya normalisasi Kali Lamong yang bisa dilakukan untuk mengatasi banjir luapan Kali Lamong.
"Untuk normalisasi tanggung jawab Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS)," ujar bupati saat memimpin apel kesiapsiagaan bencana alam hidrometeorologi di halaman kantor Bupati Gresik pada Rabu (8/1).
BACA JUGA:
- Rekom Mendagri Turun, Hari ini Bupati Gresik Lantik Ulang 143 Pejabat
- Dianggap Langgar SE Kemendagri, Pemkab Gresik Tunggu Keputusan soal Keabsahan Mutasi 147 Pejabat
- Bupati dan Wabup Gresik Bagikan Ratusan Paket Sembako untuk Sopir Angkutan Umum
- Pemkab Gresik Tegaskan Tak Beri Pendampingan Hukum untuk Tersangka Korupsi Hibah UMKM
"Mari kita duduk bersama dan kita tidak saling menyalahkan. Kita saling berbagi tugas masing-masing, tugas apa yang kita laksanakan, normalisasi yang bagaimana, mari kita bicara yang lebih teknis. Karena untuk merealisasikan program ini tidak cukup setahun," ajaknya.
Menurut Bupati, wilayah Gresik yang dilalui Kali lamong sepanjang 50,7 kilometer. Sedangkan untuk melakukan normalisasi Kali Lamong, harus membebaskan tanah sekitar 500 hektare lebih. Perkiraan biaya pembebasan tanah tersebut sekitar Rp 594 miliar.
Dia lantas membeberkan tentang diterimanya surat dari Menteri Dalam Negeri terkait bencana banjir.