Tersangka Korupsi, Anggota DPRD Situbondo Didesak Mundur

Tersangka Korupsi, Anggota DPRD Situbondo Didesak Mundur TUNTUT – Puluhan massa Alkad saat ditemui Ketua DPRD Situbondo Bashori Sonhaji, di depan Gedung DPRD Situbondo, Senin (29/9/2014). foto: hadi prayitno/BangsaOnline

SITUBONDO (BangsaOnline) – Puluhan massa mengatasnamakan Aliansi Kader Demokrat (Alkad) melakukan unjuk rasa menuntut salah satu anggota DPRD Situbondo, Sunardi yang juga ketua Partai Demokrat kabupaten setempat, untuk mundur dari jabatannya, Senin, (29/9/2014). Massa juga menuntut Badan Kehormatan (BK) DPRD memberikan sanksi dengan memberhentikan Sunardi sebagai anggota dewan.

Sebelumnya, Sunardi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelewengan dana bantuan partai politik (banpol) dari dana APBD Situbondo tahun anggaran 2012 senilai Rp 113 juta. Atas dugaan penyelewengan tersebut Sunardi dilaporkan dua tokoh NGO anti korupsi ke Polres Situbondo pada 2013 lalu.

Koordinator aksi, Supriyono di depan Ketua DPRD Situbondo yang menemui massa pendemo, menyampaikan tuntutannya agar BK bersikap tegas dengan memberhentikan Sunardi dari anggota DPRD karena telah menjadi tersangka dalam dugaan kasus korupsi dana banpol."Kami mendesak DPRD agar memproses pemberhentian Sunardi dari keanggotaanya di DPRD. Dengan status Sunardi yang menjadi tersangka, BK seharusnya segera memproses pemberhentikan Sunardi," katanya.

Supriyono menambahkan, di dalam Partai Demokrat ada pakta integritas yang menegaskan, bahwa, siapapun yang menjadi tersangka korupsi harus mundur dari kepengurusan partai.

Hal senada diungkapkan Sekretaris DPC Demokrat Situbondo, Arik Budi Santoso, bahwa di internal partainya memang memiliki pakta integritas. Seluruh DPC Demokrat se-Indonesia telah menandatangi pakta integritas tersebut. Namun, untuk teknisnya itu semua kewenangan dari DPP dan DPW Partai Demokrat. "DPC tidak memiliki kekuatan, kita menunggu keputusan DPW dan DPP," kata Arik

Ketua DPRD Situbondo, Bashori Sonhaji mengatakan pihaknya akan menampung dan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan masyarakat. Namun dirinya mengaku, untuk mengambil keputusan pihaknya akan tetap berpegang pada tata tertib yang berlaku.

"Aspirasi ini akan segera kami tindaklanjuti dengan mendistribusikan kepada masing masing komisi sesuai dengan tupoksinya masing masing. Untuk proses hukum, kami tidak akan melakukan intervensi. Proses hukum tetap berjalan," ujar politisi asal PKB ini.

Pantauan BangsaOnline di lapangan, puluhan massa mengawali aksi dengan longmarch dari alun-alun kota kantor DPC Demokrat di jalan Jaksa Agung Suprapto. Di sana massa melakukan orasi dan membentangkan poster yang mendesak Sunardi mundur dari jabatan ketua partai.Puluhan masa lalu melanjutkan aksinya ke Mapolres Situbondo. Setelah puas berorasi massa melanjutkan aksinya ke gedung DPRD Situbondo.

Dikonfirmasi terpisah, Wakapolres Situbondo, Kompol Hendria Lesmana mengatakan, proses penyidikan terhadap Sunardi masih dilakukan dan penyidik telah melayangkan surat panggilan sebagai tersangka. "Kita akan layangkan surat panggilan kedua, jika tidak hadir maka akan dilakukan upaya penjemputan paksa," kata Kompol Hendria Lesmana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO