DPRD Situbondo Sebut Pemkab Irasional soal Carut-Marut Honorer Nakes

DPRD Situbondo Sebut Pemkab Irasional soal Carut-Marut Honorer Nakes Komisi IV DPRD Situbondo saat koordinasi dengan Dinkes Jatim tentang honorer tenaga kesehatan.

SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Komisi IV mempertanyakan komitmen pemerintah daerah setempat dalam menyelesaikan carut marut tenaga honorer. Hal ini terkait dengan pengawalan data honorer ke Badan Kepegawaian Nasioanl (BKN) dan dukungan dana dari APBD untuk menyerap tenaga honorer. 

Ternyata, 95 persen data honorer tidak masuk di BKN, dan anggaran gaji pegawai banyak menjadi silpa. Ketua Komisi IV , Tolak Atin, mengatakan bahwa setelah pihaknya berkoordinasi dengan Dinkes Jatim, terdapat kuota 2.218 tenaga kesehatan (nakes) di semua formasi.

"Kalau pemkab ingin pelayanan kesehatan yang maksimal, komitmennya memenuhi SDM yang dibutuhkan itu. Masalahnya dari jumlah nakes 2218 itu 95 persen belum terdaftar di BKN," ujarnya kepada BANGSAONLINE.com, Sabtu (20/4/2024).

Politikus dari PKB yang masuk dalam bursa Pilkada 2024 itu menegaskan pentingnya memastikan terlebih dahulu para nakes itu menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

"Tenaga hojorer dinaikkan statusnya menjadi P3K, karena regulasinya harus selesai 2025, tidak nasalah apakah jalurnya P3K full atau paruh waktu," katanya.

Ia pun mengungkapkan kekesalannya atas komitmen dan kinerja lelet pejabat di lingkungan instansi kesehatan, "Kita terlambat pengajuan kuota, 31 maret kemarin hanya ngajukan 50, tidak sesuai kebutuhan, setidaknya 10 persen dari renbut (rencana kebutuhan)." 

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO