TUBAN, BANGSAONLINE.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban menangkap 9 pelaku tindak kejahatan di wilayah hukumnya. Sembilan pelaku itu dirilis Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono di Mapolres setempat, Selasa (30/10).
Dari 9 pelaku yang telah diamankan, Kapolres mengatakan bahwa 3 di antaranya terpaksa dihadiahi timah panas karena saat akan ditangkap melawan petugas.
BACA JUGA:
- Soal Tuduhan LSM KCB, Kapolres Tuban Tegaskan Pengangkatan Kasatreskrim Sudah Sesuai Aturan
- Terlilit Utang, 2 Pemuda di Tuban Nekat Curi Motor dan Handphone
- Sempat Minum Racun Tikus, Suami yang Bunuh Istri di Tuban Akhirnya Tewas di Rumah Sakit
- Begal Payudara di Tuban Ditangkap, Terancam 9 Tahun Penjara
"Pelaku yang kami tangkap di antaranya terlibat kasus pembegalan dan pencurian dengan kekerasan (Curat) dan perampasan serta pembunuhan," ungkap Nanang.
Sedangkan pelaku yang ditembak merupakan otak dari aksi dan sudah melakukan tindak kejahatan yang sama atau residivis.
"Jadi mereka para pelaku ini sudah melakukan tindak kejahatan, ada yang pernah melakukan sebanyak 15 kali, ada juga yang sudah pernah menjalani hukuman dengan kasus yang sama," terangnya.
Berikut daftar pelaku yang berhasil diamankan petugas kepolisian.
Soqibul Na'im (19) Dusun Karanggeneg Desa Sidorejo Kecamatan Kenduruan Kabupaten Tuban; Abdul Nggohofur (15) warga Desa Sidorejo Kecamatan Kenduruan Kabupaten Tuban yang diringkus dari tempat kejadian perkara Pemandian Karawak Desa Guwoterus Kecamatan Montong.
Klik Berita Selanjutnya