Soal Tuduhan LSM KCB, Kapolres Tuban Tegaskan Pengangkatan Kasatreskrim Sudah Sesuai Aturan

Soal Tuduhan LSM KCB, Kapolres Tuban Tegaskan Pengangkatan Kasatreskrim Sudah Sesuai Aturan Kapolres Tuban, AKBP Suryono.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - , AKBP Suryono, menegaskan pengangkatan sebagai kasatreskrim sudah sesuai aturan yang berlaku di internal kepolisian.

Hal itu disampaikan, setelah Kasatreskrim dan SDM Polda Jatim, digugat oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Cinta Bangsa (KCB) di Pengadilan Negeri Tuban.

"Ya kalau menurut kami pemberitaan tersebut tidak berdasar dan sumbernya juga tidak jelas. Lalu pejabat yang dijadikan berita juga tidak ada konfirmasi. Sehingga, sepengetahuan kami atau faktanya bahwa yang bersangkutan dalam hal ini kasatreskrim secara kuorum telah memenuhi syarat," tegas Suryono kepada wartawan, Kamis (16/5/2024).

Kapolres asal Bojonegoro itu juga mengatakan, tuduhan kepada Kasatreskrim Rianto yang tidak memiliki sertifikasi penyidik dan tidak pernah asesmen, itu semua salah.

Ia memastikan Rianto pernah mengikuti asesmen dan lulus menjadi kasatreskrim. Selain itu, Rianto juga pernah mengikuti sertifikasi sebagai penyidik.

"Sehingga kalau menurut saya ngawur. Kalau menurut saya berita itu tidak benar. Maka perlu saya klarifikasi yang bersangkutan secara formil, bahwa persyaratan secara kompetensi memenuhi syarat menjadi kasatreskrim," jelasnya.

Lihat juga video 'Akhirnya, Putra Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Santriwati Serahkan Diri ke Polda Jatim':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO