SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Kanwil Kemenkumham Jatim berperan aktif dalam meningkatkan kualitas hidup warga binaan yang terjerat kasus penyalahgunaan narkoba, seperti program rehabilitasi sosial di Lapas I Surabaya.
"Selama 3 tahun terakhir, total ada 620 warga binaan di Lapas Surabaya yang telah mengikuti program rehabilitasi sosial," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono, saat menutup Program Rehabilitasi Sosial Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan Tahun 2023 di Lapas I Surabaya, Selasa (7/11/2023).
BACA JUGA:
- Satgas TMMD Sidoarjo Bersama Masyarakat Lakukan Bersih-bersih Sungai dan Jalan di Balongbendo
- TPI Itjen Puji Pembangunan Zona Integritas Rutan Trenggalek
- Utamakan Pemerataan Akses Hukum, Kanwil Kemenkumham Jatim Mulai Verifikasi Faktual Lapangan CPBH
- Menuju WBK, Kanwil Kemenkumham Jatim Prioritaskan BHP demi Tingkatkan Pelayanan Keperdataan
Ia juga mencatat, sebanyak 60 persen penghuni lapas dan rutan adalah kasus narkotika. Dengan sebagian besar dari mereka adalah pengguna, bukan pengedar.
"Sehingga program rehabilitasi ini menjadi langkah penting dalam upaya menekan angka kecanduan terhadap narkoba," ujarnya didampingi Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim, Asep Sutandar.
Kemudian, Heni menekankan pentingnya kerja sama antarinstansi untuk menyukseskan program rehabilitasi ini. Dia menyadari bahwa para warga binaan bukanlah orang jahat, melainkan mereka yang tersesat.