SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Buntut dari temuan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Madura Developmnet Watch (MDW) soal bantuan BPNT milik Zaini (ODGJ) yang dimanfaatkan oleh oknum akan dilaporkan ke aparat penegak hukum (APH) setempat.
"Kalau sekarang kami masih belum melangkah ke APH. Sebab, masih menunggu iktikad baik dari pihak terkait seperti Dinas Sosial dan PT Pos Sampang," kata Ketua LSM MDW, Siti Farida, pada BANGSAONLINE.com, Senin (15/5/2023).
BACA JUGA:
- Langkah Pj Bupati Sampang Evaluasi dan Ganti Pj Kades Didukung Puluhan Ribu Masyarakat
- Tunawisma Ditemukan Meninggal Dunia di Taman Pembatas Jalan Dekat JPO Terminal Bungurasih
- Oknum Pegawai PUPR Ditetapkan Tersangka Kasus Dana Rp13 M Pemkab Sampang untuk Proyek Lapen
- Tabrak Pohon di Bangkalan, Anggota Polres Sampang Tewas
Ia mengatakan, audiensi beberapa hari lalu dengan Pemkab Sampang tidak fokus pada kasus BPNT saja, melainkan membawa sejumlah temuan bansos lainnya seperti PKH.
"Kami buka-bukaan di Pemkab soal bansos, disitu dihadiri Ketua Tim Kordinasi Bansos dan pihak lain sebagai penyalur bantuan," ungkapnya.
Farida berencana akan melakukan pendampingan pada keluarga Zaini (ODGJ) untuk malaporkan oknum, ketika iktikad baik itu belum menemukan titik terang sampai dua minggu pasca audensi kemarin.
"Kalau dua minggu belum ada kejelasan, temuan ini tetap dilaporkan ke APH. Mengingat keluarga Zaini tidak pernah mengaku bantuan sejak Agustus 2022 lalu," tegasnya.
Klik Berita Selanjutnya