Tingkatkan Herd Immunity, Pengadilan Negeri Jombang Gelar Vaksinasi Booster Dosis Dua

Tingkatkan Herd Immunity, Pengadilan Negeri Jombang Gelar Vaksinasi Booster Dosis Dua Vaksinasi booster di Pengadilan Negeri Jombang.

Meskipun situasi Covid-19 di Indonesia saat ini melandai, Bambang mengatakan bahwa vaksinasi harus tetap dilakukan sebagai upaya pencegahan untuk melindungi tubuh.

"Jadi ini akan menambah imun dari booster pertama, sehingga diperlukan. Memang walau situasi covid melandai, tapi kita harus siap dan preventif. Sehat lebih bagus. Harapan kita semua sehat tidak ada covid lagi, PN Jombang InshaAllah dengan vaksinasi yang dilakukan terbebas dari covid," tegasnya.

Sementara, Kepala , Drg Dyah Suharti, menyambut dan mendukung dengan baik upaya PN Jombang dalam menggelar vaksinasi Covid-19 ini bersama dengan petugas medis yang disiapkan.

Ia mengungkapkan jika proses upgrade vaksinasi dibutuhkan agar imunitas dalam tubuh tetap terjaga dan terbarui dalam menangkal virus Covid-19.

"Vaksin dalam diri kita punya dosis tertinggi, kalau dalam 6 bulan atau setahun dosis akan turun. Makanya perlu meningkatkan lagi kekebalan dalam tubuh kita sehingga setelah meningkat lagi selalu dalam keadaan sehat. Seperti matriks naik turun, jadi sebelum itu turun kita jaga dan harus booster lagi begitu perumpamaannya," pungkasnya. (aan/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO