Satpol PP Sampang Bentuk Satgas untuk Berantas Peredaran Rokok Ilegal

Satpol PP Sampang Bentuk Satgas untuk Berantas Peredaran Rokok Ilegal Satpol PP Sampang saat berkoordinasi dan konsultasi berita acara rencana kegiatan DBHCHT di Kantor Bea Cukai Pamekasan. Foto: Dok Satpol PP Sampang/BANGSAONLINE

Ia menyebut ada dua macam sosialisasi , yakni tatap muka dan melalui media sosial. Dalam perencanaan sosialisasi, Satpol PP tetap mengikuti aturan yang ada.

"Nantinya sosialisasi ini menghadirkan masyarakat di beberapa kecamatan, ada juga sosialisasi melalui media sosial," ucapnya.

Oleh sebab itu, Satpol PP melibatkan media cetak, media online, media radio, untuk mensukseskan sosialisasi .

"Sosialisasi melalui media tujuannya untuk mengedukasi masyarakat dan pencapian Cukai lebih tinggi. Selain itu, memberi pengertian agar pabrik rokok patuh penggunaan cukai," pungkasnya. 

Satpol PP mendapat pelimpahan anggaran dari dinas komunikasi dan informatika sebesar Rp2,6 miliar . Anggaran itu dipergunakan untuk memberantas peredaran rokok ilegal. (tam/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO