Korban PT Sipoa Geruduk Polresta Sidoarjo Serahkan Barang Bukti Dugaan Penipuan

Korban PT Sipoa Geruduk Polresta Sidoarjo Serahkan Barang Bukti Dugaan Penipuan Para korban dugaan penipuan oleh PT Sipoa mendatangi Mapolresta Sidoarjo sambil membawa bermacam poster tuntutan.

Sementara ketua paguyuban korban, Tjandrawati Prajitno atau yang akrab disapa Siok, mengungkapkan korban dugaan penipuan dalam kasus itu mencapai 700 orang. Dari jumlah customer itu, total kerugian yang ditanggung mereka sekira Rp70 miliar.

"Ada beberapa berkas mulai dari draft legalitas, lalu flashdisk yang berisi fakta sirkuit itu, dan berkas tambahan lainnya. Termasuk juga surat kuasa dari korban," ujarnya.

Ditanya terkait perkembangan kasusnya yang sempat dilaporkan melanggat UU ITE pencemaran nama baik, Siok membantah telah melakukan hal tersebut.

Siok menegaskan apa yang dia posting di laman instagram pribadinya merupakan fakta di lapangan, tidak mengada-ada atau bohong.

"Tentu itu bukan hoax, karena buktinya di lapangan sama yang di-share pihak Sipoa beda. Di lapangan proyeknya masih mangkrak. Bahkan dibuat untuk sirkuit . Maka dari itu, para korban ini meminta untuk uangnya dikembalikan," pungkasnya. (cat/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Kecelakaan Karambol di Medaeng Sidoarjo, Truk Tabrak Tiga Mobil Hingga Terguling':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO