SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Mapolresta Sidoarjo digeruduk puluhan warga yang mengaku sebagai korban penipuan proyek apartemen PT Sipoa di Tambakoso Kecamatan Waru, Selasa (12/7/2022).
Kedatangan mereka dalam rangka menyerahkan barang bukti terkait dugaan penipuan yang dilakukan oleh pengembang tersebut.
BACA JUGA:
- Modus untuk Beli Makan, Motor Pemilik Bengkel di Sidoarjo Raib Dicuri
- Satgas TMMD Sidoarjo Bersama Masyarakat Lakukan Bersih-bersih Sungai dan Jalan di Balongbendo
- Tunawisma Ditemukan Meninggal Dunia di Taman Pembatas Jalan Dekat JPO Terminal Bungurasih
- Tingkatkan Pelayanan, Imigrasi Surabaya Layani Percepatan E-Paspor Sehari Jadi Setiap Sabtu
Samsul Huda, koordinator warga, mengatakan bahwa para korban sebenarnya ingin menyelesaikan perkara tersebut secara baik-baik. Berbagai upaya telah dilakukan, namun tak kunjung ada hasil.
Padahal, mereka sudah menunggu sejak 8 tahun silam untuk memiliki properti seperti yang dijanjikan perusahaan.
"Oleh karena itu, kami hari ini datang ke sini didampingi Siok ini sebagai ketua paguyuban kami dengan harapan keadilan hukum bagi kami bisa terwujud," cetus Samsul usai penyerahan berkas.
Samsul menegaskan, para korban hanya meminta pihak PT Sipoa mengembalikan uang yang sudah dibayarkan. Uang itu merupakan cicilan yang seharusnya diwujudkan sebagai apartemen atau properti yang dijual pihak PT Sipoa.
"Tapi kami di sini tak kunjung dapat kejelasan. Bahkan lahan yang awalnya bakal direalisasikan sebagai lahan properti dan kini statusnya bersengketa, malah beberapa waktu lalu dijadikan lahan untuk drag race," ujarnya.
Klik Berita Selanjutnya