SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sampang tahun ini hanya menyerahkan rekomendasi sebanyak 12 Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Kepala Bidang (Kabid) Tenaga Kerja DPMPTSP Sampang, Agus Sumarso, mengatakan 12 rekomendasi itu diberikan dalam kurun bulan Januari hingga Juni.
BACA JUGA:
- Oknum Pegawai PUPR Ditetapkan Tersangka Kasus Dana Rp13 M Pemkab Sampang untuk Proyek Lapen
- Tabrak Pohon di Bangkalan, Anggota Polres Sampang Tewas
- Respons Dinkes Sampang soal Dugaan Pemotongan Jaspel dan Mamin Pasien di Puskesmas Batulenger
- Viral Pertunangan Balita di Sampang, BKKBN Jatim Turun Tangan, Berikut Kisah Sebenarnya
"12 Pekerja Migran Indonesia yang memiliki rekomendasi lebih banyak ke Negara Arab Saudi, ada juga ke Negara Malaysia, Italia, dan Kanada," ungkapnya, Selasa (14/6/2022).
Ia menjelaskan, dari 12 Pekerja Migran Indonesia yang sudah berangkat itu berasal dari berbagai desa yang notabenenya asli masyarakat Sampang.
"Keberangkatan 12 PMI itu pada waktu yang tidak bersamaan. Artinya, dari bulan Januari hingga Juni berangkat ke tujuan masing-masing," paparnya.
Selain 12 PMI yang memiliki rekomendasi, pihaknya mengakui ada PMI lain yang juga berangkat bekerja ke luar negeri. Dalam artian, mereka berangkat secara tak resmi karena tak mengantongi rekomendasi.