SAMPANG,BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polres Sampang mengaku kesulitan untuk mengungkap kasus penemuan mayat bayi berjenis laki-laki di bibir pantai Desa Taddan, Kecamatan Camplong.
Misteri mayat bayi yang ditemukan oleh warga hendak mencari ikan itu sudah dikuburkan sebelum diautopsi.
Polisi menyampaikan data yang dibutuhkan sudah cukup lengkap, sehingga oleh tim gabungan dibawa ke TPU Kelurahan Rongtengah.
Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasiedi menyampaikan, penyelidikan kasus penemuan mayat bayi masih terus dilakukan.
"Karena belum ada perkembangan yang signifkan sehingga jasad bayi dikuburkan. Apalagi tidak menemukan alat bukti yang mengarah kepada pelaku," kata dia, Senin, (8/4/2024).
Penguburan bayi yang dilakukan oleh tim gabungan dari polisi dan pihak rumah sakit terungkap belum mengantongi hasil visum. Sebelumnya penemuan mayat bayi tersebut langsung dibawa ke RSUD Sampang untuk dilakukan visum dan autopsi.