Modus Ajari Main Gitar, Bapak di Sidoarjo Cabuli Anak Tiri, juga Saat Tiduran di Sofa dan Kamar

Modus Ajari Main Gitar, Bapak di Sidoarjo Cabuli Anak Tiri, juga Saat Tiduran di Sofa dan Kamar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro saat merilis tersangka.

Pencabulan yang ketiga terjadi saat korban rebahan di atas sofa, lalu tersangka datang dan menindih tubuh korban kemudian memasukkan tangannya ke dalam baju korban.

"Tersangka melepas BH korban dan meremas-remas payudara korban sambil mengancam korban agar tidak memberitahukan aksinya ke ibu korban," katanya.

Aksi cabul yang terakhir, terjadi di kamar korban. Waktu itu tersangka masuk ke dalam kamar sambil membawa kado ulang tahun. "Tersangka ini memeluk korban sambil berkata kangen," ucapnya.

Karena korban takut, akhirnya korban menceritakan aksi bejat bapak tirinya kepada bibi korban dan ibu korban. "Setelah mendapat laporan dan kami lakukan penyelidikan, tersangka kami amankan di kawasan Waru," ungkapnya.

Akibat perbuatannya, tersangka kini harus meringkuk di sel tahanan dan dijerat pasal 82 UU No. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman kurungan/penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun. (cat/ian) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Kecelakaan Karambol di Medaeng Sidoarjo, Truk Tabrak Tiga Mobil Hingga Terguling':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO