PASURUAN,BANGSAONLINE.com - Sebuah karangan bunga berisi kritik terhadap penanganan dugaan penyimpangan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Dana Bantuan Politik (Banpol) Tahun 2022–2024 muncul di halaman Kejaksaan Negeri Bangil, Kabupaten Pasuruan, Selasa (30/6/2026).
Karangan bunga tersebut menarik perhatian karena memuat desakan agar kejaksaan segera menuntaskan penanganan laporan yang disebut telah mengendap hampir satu tahun.
BACA JUGA:Tradisi Grebeg Suro Digelar di Candi Pecinan Pasuruan, Qisya Humairah Bawakan Tembang Macapat
Karangan bunga itu memuat pesan yang secara terbuka mempertanyakan kinerja aparat penegak hukum.
"BAPAK JAKSA, kenapa laporan LKPJ Banpol tahun 2022–2024 sudah hampir satu tahun tidak diproses. Itu uang negara loh, disalahgunakan oleh oknum pengurus partai."
Halaman:










