Pinjam Motor Teman Tak Dikembalikan, Pria di Tulungagung Ditangkap Saat Hendak Kabur ke Banyuwangi

TULUNGAGUNG,BANGSAONLINE.com - Seorang pria paruh baya berinisial AYI (54), warga Kelurahan Kutoanyar, Kecamatan Tulungagung, ditangkap Unit Reskrim Polsek Tulungagung Kota setelah diduga melakukan penipuan dan penggelapan satu unit sepeda motor.

Pelaku diduga menguasai sepeda motor milik korban dengan modus meminjam kendaraan untuk menemui temannya.

Kapolsek Tulungagung Kota, Kompol Puji Hartanton mengatakan, korban diketahui berinisial S (51), warga Kelurahan Botoran, Kecamatan/Kabupaten Tulungagung.

Peristiwa itu bermula pada Selasa (19/6/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu, pelaku datang ke rumah korban untuk meminjam sepeda motor dengan alasan akan digunakan menemui temannya.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: