KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramono, mengajak semua peserta dan masyarakat di wilayahnya untuk bersama-sama mengawal proses pengisian perangkat desa agar berjalan transparan, tanpa manipulasi. Sebab, bila terjadi kecurangan, tidak menutup kemungkinan bisa masuk ranah pidana.
"Kalau nanti masih ada kecurangan tidak menutup kemungkinan masuk ranah pidana. Jadi ini yang saya peringatkan betul," ujarnya saat meninjau langsung ujian ulang pengisian perangkat desa di Convention Hall Simpang Lima Gumul (SLG), Senin (27/12).
BACA JUGA:
- Bantu Anak Vakum Sekolah yang Rawat Kedua Orang Tuanya, Bupati Kediri Terjunkan 4 Dinas Sekaligus
- Bupati Dhito Selawat Bareng Zahir Mania, Habib Bidin: Semoga Kabupaten Kediri Semakin Baik
- Mbak Cicha Minta DWP Kabupaten Kediri Berperan Aktif Cetak Generasi Bangsa Berkualitas
- Jelang Pilkada 2024, Sepak Bola Jadi Awal Pembicaraan Politik PKS dengan Bupati Kediri
Dhito berharap, ujian ulang perangkat desa ini berjalan secara baik, kondusif, dan tanpa kecurangan. Pasalnya, ia menyampaikan bahwa terdapat penilaian 63,34 yang terjadi di 48 desa saat ujian pengisian perangkat desa, Kamis (9/12) lalu.
"Hitung-hitungan 63,34 itu setelah dicoba oleh Inspektorat dengan rumus yang ada, angkanya tidak ketemu," kata Dhito ketika menghadiri kegiatan bertajuk 'Jumat Ngopi', Jumat (24/12).
Diketahui, aduan masyarakat bermunculan terkait dugaan pelanggaran berupa kesalahan pada sistem penilaian. Alhasil, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri melakukan penghentian sementara pengisian perangkat desa hingga diputuskan untuk dilakukan ujian ulang.
Karena itu, pihaknya berharap proses seleksi perangkat desa berjalan bersih serta sesuai aturan yang berlaku. "Jika masih ditemukan kecurangan, pidana bakal mengintai pihak terkait yang melakukan manipulasi dan bakal ditindak aparat penegak hukum," tegasnya.
"Lebih baik ada temuan dibanding kita pura-pura tidak tahu sama sekali, itu jauh lebih bahaya. Nah, ini yang jadi masalah kalau ada temuan kita diam saja," ucapnya.