PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Kepolisian Resort (Polres) Pamekasan, Madura, berhasil menggulung tiga tersangka komplotan curanmor yang sangat meresahkan masyarakat di wilayah hukumnya.
"Alhamdulillah, Tim Opsnal Sakera Sakti Satreskrim Polres Pamekasan berhasil mengamankan 3 pelaku curanmor," tutur Kapolres Pamekasan AKBP Roqib Triyanto saat menggelar konferensi pers di mapolres setempat, di Selasa (23/11/2021).
BACA JUGA:
- Buron 3 Tahun, Kakek Pemerkosa Anak di Bawah Umur hingga Hamil Akhirnya Ditangkap
- Ibu di Pamekasan Menjerit Lihat Anaknya Tewas Gantung Diri
- Diduga Palsukan Sertifikat Tanah, Oknum Kejari dan BPN dilaporkan ke Pengadilan Negeri Pamekasan
- Disdik Sumenep Segera Terapkan Sistem Zonasi di PPDB Jenjang SD Sederajat
Ketiga tersangka curanmor tersebut berinisial FA (22), warga Desa Sawah Tengah, Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang. NR (24), warga Dusun Plampeāan, Desa Gunung Eleh, Kecamatan Kadungdung, Kabupaten Sampang. Dan S (30), warga Dusun Timur, Desa Mapper, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan.
Menurut Roqib, petugas menangkap FA terlebih dahulu pada Sabtu (6/11/2021) lalu sekira pukul 23.30 WIB. Saat itu, FA baru saja melakukan pencurian motor di depan Toko Jihan Jl. KH. Amin Jakfar Kecamatan Pamekasan. Ia beraksi bersama S. Namun saat pengejaran, S berhasil kabur.
"Tersangka S berhasil melarikan diri dengan meloncat tembok," tuturnya.
Setelah berhasil menangkap FA, petugas melakukan pengembangan hingga mendapatkan nama tersangka berinisial NR.
Klik Berita Selanjutnya