MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus korupsi Eks Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa (MKP). Siang tadi (15/11), KPK kembali melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga ikut terlibat dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) MKP.
Hal ini dibenarkan Juru Bicara KPK, Ali Fikri. Ia mengatakan, ada enam orang yang diperiksa oleh penyidik KPK bertempat di Mapolres Mojokerto Kota, Jl. Bhayangkara No. 25, Mergelo, Miji, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto.
BACA JUGA:
- Rombongan Pendemo Bupati Sidoarjo di Gedung KPK Alami Kecelakaan di Tol Madiun, Satu Meninggal Dunia
- Sabet 259 Penghargaan, Bupati Ikfina Ajak Kerja Sama Wujudkan Mojokerto Maju, Adil, dan Makmur
- Kenang Jasa Pendahulunya, Ikfina Ziarah ke Makam Mantan Bupati Mojokerto
- 6.939 Orang Ikuti Bursa Kerja, Bupati Mojokerto: Lakukan Job Fair Digital
Fikri mengungkapkan, keenam orang yang diperiksa adalah Kepala DPMPTSP Kabupaten Mojokerto Abdulloh Muhtar, Kepala Subbag Rumah Tangga Kabupaten Mojokerto sekaligus mantan Ajudan MKP Luthfi Arif Muttaqin.
Kemudian Supervisor Marketing PT. Srikandi Diamond Indah Motors Mojokerto Ludfi Ariyono, Sales Head Nissan Basuki Rahmat Surabaya Karnolo, PNS DPUPR Soedarsono, dan satu orang dari pihak swasta.
"Pemeriksaan dilakukan di Polres Mojokerto Kota," ungkap Ali Fikri kepada wartawan BANGSAONLINE.com. Senin (15/11).
Di sisi lain, Kepala Humas Polrestabes Mojokerto Kota Ipda Umam saat dikonfirmasi mengaku tak mengetahui adanya pemeriksaan tersebut. "Aku nggak tau mbk," kata Umam saat dikonfirmasi melalui pesan pendek.
Sementara Kapolres Mojokerto Kota AKBP Rofiq Ripto Himawan saat dihubungi tidak menjawab.
Hingga berita ini ditulis sekira pukul 17.00 WIB, pemeriksaan di Polres Mojokerto Kota masih berlangsung. (ana/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News