TUBAN, BANGSAONLINE.com - Seorang ASN Lapas Kelas IIB Tuban ditemukan meninggal dunia dengan cara gantung diri di kusen pintu kamar tidurnya yang berada di Gang Sakura, Desa Bejagung, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Minggu (5/9/2021) malam.
Korban diketahui bernama Hardi Widayatno (46). Ia baru saja dilantik sebagai pejabat Kasubsi Keamanan Lapas Tuban, Selasa (31/8/2021) lalu. Hal tersebut dibenarkan Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Tuban Siswarno.
BACA JUGA:
- Sidang Perdana Gugatan ke SDM Polda Jatim dan Satreskrim Polres Tuban Ditunda
- Soal Tuduhan LSM KCB, Kapolres Tuban Tegaskan Pengangkatan Kasatreskrim Sudah Sesuai Aturan
- Terlilit Utang, 2 Pemuda di Tuban Nekat Curi Motor dan Handphone
- Sempat Minum Racun Tikus, Suami yang Bunuh Istri di Tuban Akhirnya Tewas di Rumah Sakit
"Iya benar, Selasa (31/8) kemarin beliau baru saja ikut dilantik. Beliau baik dan hari Jumat (3/9) kemarin juga masuk kantor," kata Kalapas Tuban Siswarno saat dihubungi BANGSAONLINE.com, Senin (6/9/2021).
Mendapat kabar tersebut, Kapolsek Semanding Iptu Carito bersama anggotanya langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan proses evakuasi. Selanjutnya, korban dibawa ke RSUD dr. R. Koesma Tuban untuk dilakukan autopsi.
"Korban sudah dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan autopsi," tegas Iptu Carito.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, sebelum meninggal, korban bersama istri dan anaknya sempat pergi ke rumah mertua yang berada di Desa Margoagung, Kecamatan Sumberejo, Kabupaten Bojonegoro. Selanjutnya, korban pamit kepada istrinya untuk mengunjungi temannya yang tak jauh dari rumah mertuanya.
Setelah ditunggu istrinya beberapa jam, ternyata korban tidak kunjung kembali pulang. Merasa resah, akhirnya istri menghubungi korban melalui telepon seluler tetapi tidak mendapatkan jawaban.
Klik Berita Selanjutnya