Kasus Balita Merokok, Komisi E DPRD Jatim Minta Pemkab Lumajang Tanggungjawab

Kasus Balita Merokok, Komisi E DPRD Jatim Minta Pemkab Lumajang Tanggungjawab Balita di Lumajang yang kecanduan Rokok. foto: Imron/BangsaOnline.com

SURABAYA (BangsaOnline) - Fenomena balita yang kecanduan rokok memang bukan kali pertama terjadi. Namun adanya fakta dua balita kakak-beradik yang kecanduan rokok di Desa Dawuhan Lor, kecamatan Sukodono kembali membuat masyarakat terhenyak. Terlebih usia kedua balita itu masih sangat belia yaitu 2,5 tahun dan 3,5 tahun. Kenyataan ini membuat Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur prihatin.

Mochammad Eksan, anggota Komisi E DPRD Jatim meminta pemkab Lumajang ikut bertanggungjawab dengan adanya kejadian tersebut. Sebab, pemkab punyang tanggung jawab moral dan sosial kepada warganya. Setidaknya, Eksan berharap ada langkah pro aktif dari pihak pemkab dengan menugaskan Dinkes untuk memeriksa kesehatan balita yang sudah kecanduan rokok tersebut.

"Saya minta Pemkab proaktif, kesehatan balita-balita tersebut harus diperiksa. Untuk kemudian diberi penanganan khusus agar kesehatan mereka tidak terganggu," pinta politisi NasDem itu, Jumat (13/3). 

nggota Dewan asal daearah pemilihan kabupaten Jember dan Lumajang itu juga berharap ada langkah penanganan secara psikis dengan memberikan konseling kepada balita tersebut.

Sebab, bisa jadi bukan hanya kesehatan mereka yang bakal terganggu tetapi juga mentalnya. Terhadap orangtuanya juga harus diberikan pemahaman agar tidak merokok di depan anak-anaknya, karena anak-anak sangat cepat meniru perilaku orang di sekitarnya.

"Anak-anak itu harus diselamatkan. Orangtuanya juga harus diberi pengarahan. Jangan sampai memberi contoh buruk di depan anak-anaknya, karena itu pasti akan ditiru," tandas politisi berlatar pendidik ini.

Bakal calon Bupati Jember ini berharap peristiwa ini tidak dianggap remeh, sebab bisa jadi ini adalah puncak gunung es. Di mana jumlah yang sebenarnya bisa jadi jauh lebih banyak dari yang sudah terungkap atau terekspos ke publik.

Karena itu, eksponen Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jember ini berharap pemerintah daerah yang sudah memiliki Perda Pembatasan merokok lebih tegas dalam melaksanakan amanat perda. Setidaknya, tidak boleh lagi ada yang merokok di tempat umum dan di lingkungan pendidikan.

"Kontribusi rokok lewat cukai dan juga pembelian tembakau petani memang besar, termasuk di Jawa Timur. Tapi jangan sampai keuntungan itu menggadaikan kesehatan dan mental anak-anak kita. Karena secara empiris terbukti rokok merupakan pintu masuk untuk mengkonsumsi miras dan narkoba. Ini tanggung jawab bersama, baik pemerintah dan masyarakat," tegas Eksan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO