JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Sungguh biadab dan keji apa yang sudah dilakukan HRS. Seorang bapak yang seharusnya menjadi pelindung bagi keluarga ini malah tega menyetubuhi kedua anak perempuannya yang merupakan putri kandungnya sendiri.
Data yang didapat, pria bejat tersebut bernama HRS (36), warga Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang. Sedangkan kedua putrinya yang menjadi korban, sebut saja Mawar (16) dan Cempaka (15). Bahkan persetubuhan sedarah itu dilakukan berkali-kali.
BACA JUGA:
- Polres Jombang Ungkap Peredaran Uang Palsu, Sita BB Upal Mencapai Miliaran Rupiah
- Ditlantas Polda Jatim Beberkan Penyebab Kecelakaan Bus Pariwisata di Tol Jombang
- Bus Rombongan Siswa SMP Asal Malang Hantam Truk di Tol Jombang, Dua Tewas
- Edarkan Narkoba, Operator Sound System di Jombang Diringkus Polisi
Peristiwa tak bermoral tersebut terungkap atas laporan ibu kandung korban berinisial SUM. Tak butuh waktu lama, petugas langsung bergerak dan membawa pelaku ke Mapolres Jombang untuk diperiksa lebih lanjut.
Kepala Unit PPA Satreskrim Polres Jombang, Ipda Agus Setyani mengungkapkan bahwa persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan HRS terhadap kedua putri kandungnya itu dilakukan pada awal tahun 2018 silam serta Juni 2021 lalu.
Agus menjelaskan bahwa persetubuhan yang dilakukan pada awal tahun 2018 itu ditujukan kepada anak pertamanya, Mawar. Bapak yang sehari-hari bekerja sebagai tukang parkir ini menyetubuhi Mawar saat masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) kelas 6 sekitar pukul 24.00 WIB.
"Persetubuhan itu dilakukan di rumah tersangka di dalam kamar jam 24.00 WIB," ujar Ipda Agus, Selasa (31/8/2021).
Tak puas dengan anak pertamanya, kemudian pelaku memperkosa anak keduanya, Cempaka hingga 4 kali yang terjadi pada Juni 2021 lalu.
Klik Berita Selanjutnya