SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jawa Timur semakin sadar akan pentingnya pendaftaran merek. Tahun ini saja sudah ada 460 UMKM yang mendaftarkan mereknya di Kanwil Kemenkumham Jatim.
Jumlah itu meningkat jika dibandingkan pada periode yang sama tahun lalu yang hanya 308 UMKM saja.
BACA JUGA:
- 150 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Ikut Program Rehabilitasi
- TPI Itjen Puji Pembangunan Zona Integritas Rutan Trenggalek
- Utamakan Pemerataan Akses Hukum, Kanwil Kemenkumham Jatim Mulai Verifikasi Faktual Lapangan CPBH
- Menuju WBK, Kanwil Kemenkumham Jatim Prioritaskan BHP demi Tingkatkan Pelayanan Keperdataan
Hal itu disampaikan Kadiv Yankumham Subianta Mandala usai kegiatan Edukasi dan Sosialisasi Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual untuk Kemajuan Perekonomian Jawa Timur, Selasa (24/8).
Kegiatan yang digelar di Hotel Sheraton itu dibuka langsung oleh Dirjen Kekayaan Intelektual Freddy Haris.
Menurut Subianta, data itu menunjukkan bahwa UMKM di Jatim semakin melek hukum. Khususnya dalam hal memberikan perlindungan hukum kepada produknya.
Menurut Subianta, hal itu dipengaruhi berbagai faktor. Namun, ia memberikan atensi terhadap semakin tingginya dukungan pemerintah daerah. Dia mengapresiasi pemda yang memberikan subsidi kepada UMKM untuk biaya PNBP pendaftaran merek.
Klik Berita Selanjutnya