SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - DPRD Kabupaten Sidoarjo mengesahkan Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026 menjadi Perda dalam Rapat Paripurna, di Gedung DPRD Sidoarjo, Sabtu (24/7/2021).
Itu setelah semua fraksi menerima dan menyetujui Raperda RPJMD 2021-2026 tersebut menjadi Perda. Sikap fraksi-fraksi di DPRD Sidoarjo itu dibacakan oleh anggota Fraksi PAN Bangun Winarso, yang mewakili seluruh fraksi di DPRD Sidoarjo.
BACA JUGA:
- Proyek Jalan Paving TMMD Ke-120 di Sidoarjo, Sudah Capai 50 Persen
- Rombongan Pendemo Bupati Sidoarjo di Gedung KPK Alami Kecelakaan di Tol Madiun, Satu Meninggal Dunia
- Kodim 0816/Sidoarjo Bersatu dengan Masyarakat, Bangun Desa Lewat TMMD ke-120
- Gus Muhdlor Ditangkap KPK, Pj Gubernur Jatim Siapkan Pengganti
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor berterima kasih kepada pimpinan DPRD Sidoarjo beserta anggota sehingga menghasilkan perencanaan pembangunan daerah yang akuntabel dan berkualitas untuk lima tahun mendatang.
"Terima kasih kepada segenap anggota dewan atas dukungan dan kerjasama yang baik khususnya panitia kerja rancangan akhir RPJMD Sidoarjo tahun 2021-2026 yang bekerja sama dengan tim penyusunan RPJMD Kabupaten Sidoarjo dalam membahas Raperda RPJMD Kabupaten Sidoarjo 2021-2026," ucapnya.
Menurut Bupati Muhdlor, visi Kabupaten Sidoarjo tahun 2021-2026 adalah terwujudnya Kabupaten Sidoarjo yang sejahtera, maju, berkarakter, dan berkelanjutan yang dijabarkan dalam lima misi.
Antara lain mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan tangkas melalui digitalisasi untuk meningkatkan pelayanan publik dan kemudahan usaha.
Klik Berita Selanjutnya