PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan sukses mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 8 tahun berturut-turut.
Opini ini diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020, dan diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Joko Agus Setyono kepada Bupati Pasuruan, H. M. Irsyad Yusuf bersama Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan, di Kantor BPK Perwakilan Jatim, Selasa (11/05/2021) lalu.
BACA JUGA:
- Soal Revisi UU Penyiaran, Lujeng dan Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Kirim Surat Penolakan
- Kasus Dugaan Pemotongan Insentif di BPKPD Pasuruan Naik ke Penyidikan, Lujeng: Ungkap Aktor Utama!
- Pemkab Malang Raih Opini WTP dari BPK untuk ke-10 Kali Berturut-turut
- Pj Gubernur Jatim Harap WTP 2 Tahun Beruntun Jadi Motivasi Tingkatkan Kinerja
Atas predikat WTP dari BPK itu, Bupati Irsyad Yusuf mengaku sangat bersyukur. Menurutnya, predikat WTP tersebut tak lepas dari kerja keras seluruh jajaran OPD dan DPRD Pasuruan, serta doa dari masyarakat Kabupaten Pasuruan.
"Alhamdulillah, dan terima kasih kepada para alim ulama, para tokoh masyarakat, pimpinan partai politik, DPRD Kabupaten Pasuruan, dan keluarga besar Pemkab Pasuruan atas doa restu, dukungan, dan kerja keras serta kerja samanya," ujar Bupati Irsyad usai menerima penghargaan tersebut.
"Hari ini, kami menerima LHP BPK RI Perwakilan Jawa Timur di Sidoarjo, 11 Mei 2021, atas pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020, dan untuk kesekian kalinya Pemerintah Kabupaten Pasuruan mendapatkan opini WTP. Semoga menjadi motivasi kita semua untuk menjadi lebih baik lagi, dan ikhtiar kita ini tercatat menjadi amal baik kita semua. Amin yaa robbal alamin," ujarnya.
Dalam suasana lebaran hari raya Idul Fitri ini, Bupati Irsyad juga mengucap minal aidin wal faizin, "Mohon maaf lahir dan batin," sambungnya.
Klik Berita Selanjutnya