KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Polres Kediri Kota menggelar apel kesiapan pengamanan mudik di mapolres setempat, Senin (26/4). Apel ini bertujuan untuk melakukan pengecekan kesiapan anggota dalam pelaksanaan pengamanan larangan mudik lebaran 2021.
Hadir dalam apel tersebut, Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar, Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prasetyo, dan Kasdim 0809 Kediri Mayor Czi Gatot Palwo Edi.
BACA JUGA:
- Hadiri Harlah ke-78 Muslimat NU, Pj Wali Kota Kediri Singgung Soal Peran Perempuan
- Peringati May Day 2024, Polres Kediri Kota Gelar Donor Darah Bareng Serikat Pekerja
- DPD Partai Golkar Jalin Komunikasi dengan Gerindra dan PKS Jelang Pilkada Kota Kediri
- Ini Arahan PJ Wali Kota Kediri Pada Workshop Update Tatalaksana TBC SO dan TBC RO Bagi Nakes
Dalam amanatnya, Wali Kota Kediri mengungkapkan bahwa larangan mudik dimulai 26 April hingga 24 Mei mendatang. Menurut wali kota, larangan mudik ini sesuai dengan aturan pemerintah pusat. Di mana larangan tersebut untuk menekan penyebaran Covid-19.
Sebab berdasarkan hasil evaluasi, setiap libur panjang jumlah kasus Covid-19 meningkat tajam. "Hasil evaluasi tahun kemarin, setiap libur panjang jumlah angka Covid-19 selalu meningkat," kata wali kota, Senin (26/4).
Sementara itu, AKBP Eko Prasetyo menjelaskan ada 527 personel pasukan gabungan yang akan disiagakan dalam pengamanan mudik. Di antaranya, mereka akan disiagakan di sejumlah kampung tangguh untuk memantau apakah ada pemudik datang.
"Jika ditemukan ada warga yang lolos dari pemeriksaan dan sudah berada di rumah, maka akan kita suruh untuk melakukan karantina di kampung tangguh," tegas AKBP Eko. (uji/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News