Diduga Ada Jual Beli Surat Bebas Covid-19 Palsu di Sekitar Pelabuhan Ketapang

Diduga Ada Jual Beli Surat Bebas Covid-19 Palsu di Sekitar Pelabuhan Ketapang Surat bebas Covid-19 yang diduga palsu.

Menurutnya, saat dirinya melakukan perjalanan ke Bali dengan menggunakan travel, ia ditarik biaya Rp 350 ribu dengan rincian Rp 150 ribu biaya tiket kendaraan dan Rp 200 ribu untuk rapid test.

Ia dijemput travel bersama 7 orang temannya di Sukowidi, . Namun sesampai di depan pelabuhan saat kendaraan parkir, ia dan penumpang lain tidak disuruh turun dari kendaraan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan atau rapid test.

"Hanya sopir minta KTP semua penumpang dan turun dari kendaraan. Setelah itu, sopir kembali membawa amplop berisi surat keterangan kesehatan dan dibagikan sesuai nama masing-masing penumpang tanpa dilakukan pemeriksaan medis," kata Suhariyanto.

Sementara itu, dr. Inda Melina, penanggung jawab Klinik Shinta mengatakan, surat keterangan rapid test antigen yang diterima Suhariyanto berlogo Klinik Shinta tersebut adalah palsu.

"Itu terlihat dari nomor rekam medisnya, sudah beda," kata Inda yang enggan menjelaskan lebih rinci perbedaanya saat dikonfirmasi di Klinik Shinta yang beralamat di Jalan Gajah Mada, Giri, , Selasa (6/4/2021).

Inda mengungkapkan, pemalsuan surat keterangan rapid test tersebut sudah sering terjadi. Bahkan diduga juga dialami oleh klinik-klinik yang lain. "Tidak hanya Klinik Shinta saja, klinik-klinik lain juga ada surat keterangan rapid test yang dipalsukan," ungkapnya.

Hal itu pun, kata Inda, sudah lama telah dilaporkan ke Dinas Kesehatan agar dapat ditindaklanjuti karena sudah meresahkan. "Kami di sini juga jadi korban. Seyogyanya warga jangan mau sudah membayar tetapi tidak dites. Kalau kami, pastikan selalu menjalankan sesuai SOP. Diperiksa terlebih dahulu, lalu kita keluarkan hasilnya," pungkasnya. (guh/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Cuaca Kurang Bersahabat, Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk Ditutup':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO