Tarawih dan Salat Idul Fitri Diperbolehkan, Mudik Dilarang, Khofifah: Tolong Patuhi Aturan ini

Tarawih dan Salat Idul Fitri Diperbolehkan, Mudik Dilarang, Khofifah: Tolong Patuhi Aturan ini Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Foto: ist

"Jadi, negara-negara tersebut masuk fase gelombang ketiga. Tentu kita berharap situasi yang melandai ini kita jaga, termasuk vaksinasi kita maksimalkan, menjaga jarak serta menggunakan masker dengan benar," jelas .

Gubernur juga menegaskan, ibadah sholawat tarawih dan sholat Iedul Fitri diperbolehkan tetapi dengan tetap mentaati prokes, salah satunya, menjaga jarak secara aman.

"Harus ada tim satgas covid-19 di mushola dan masjid sehingga ketika menjalankan sholat tarawih, termasuk sholat Ied terjaga protkes dengan baik," tegasnya.

Lebih lanjut Gubernur menambahkan, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 7 tahun 2021, PPKM Mikro akan kembali diberlakukan mulai 6 hingga 19 April 2021.

"Terdapat perluasan wilayah pada PPKM mikro kali ini. Jika sebelumnya hanya 7 hingga 10 provinsi, saat ini, diperbanyak menjadi 20 provinsi," jelasnya. (tim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Murah Meriah, Wisata Lembah Djati Tawarkan Kebun Bunga dan Spot Foto Instagramable':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO