SURABAYA, BANGSAONLINE.com – Kejahatan seks online makin membahayakan. Unit IV Siber Ditreskrimsus Polda Jatim mengungkap prostitusi online yang melibatkan seorang pria dewasa dan wanita di bawah umur.
Korbannya seorang pelajar wanita baru berusia 16 tahun. Mawar – sebut saja begitu – masih berstatus pelajar sekolah di Sidoarjo.
BACA JUGA:
- Polda Jatim Periksa 10 Saksi Terkait Dugaan Korupsi di DPUPR Sampang
- Tunawisma Ditemukan Meninggal Dunia di Taman Pembatas Jalan Dekat JPO Terminal Bungurasih
- Tingkatkan Pelayanan, Imigrasi Surabaya Layani Percepatan E-Paspor Sehari Jadi Setiap Sabtu
- Oknum Pegawai PUPR Ditetapkan Tersangka Kasus Dana Rp13 M Pemkab Sampang untuk Proyek Lapen
AKBP Zulham Efendi, Wadirkrimsus Polda Jatim mengatakan modus tersangka adalah dengan menawarkan Mawar (korban) kepada pria hidung belang untuk melakukan hubungan seks bersama (threesome). Bila sudah terjadi kesepakatan dengan pria hidung belang, maka korban diberi imbalan tarif sebesar Rp 300.000 untuk sekali kencan.
Saat menawarkan korban ke pria hidung belang, tersangka mengaku bahwa pelajar yang ditawarkan itu adalah istrinya. Dan tersangka juga ikut bermain bersama dengan pria hidung belang saat menjajakan korban.
"Tersangka dan korban kenal sejak bulan November 2020 lalu. Setelah itu tersangka menjajakan korban hingga saat dilakukan penangkapan, tersangka menawarkan korban ke pria hidung belang dengan tarif 300 ribu untuk sekali kencan," jelas Kombes Zulham Efendi usai rilis di Mapolda Jatim, Rabu (10/3)
Klik Berita Selanjutnya