Pembelian 6.600 Liter BBM Premium Diduga Gunakan Rekom Palsu Dilaporkan ke Polda Jatim

Pembelian 6.600 Liter BBM Premium Diduga Gunakan Rekom Palsu Dilaporkan ke Polda Jatim Andri Yulianto di depan kantor Polda Jatim menunjukkan bukti tanda terima pengaduannya.

SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Kasus dugaan rekom palsu untuk pembelian 6.600 liter BBM jenis premium di Sumenep dilaporkan ke Polda Jatim, Jumat (14/8) kemarin. Adalah Andri Yulianto, warga Sumenep, yang melaporkan kasus itu, setelah laporannya di Polres Sumenep ditolak.

"Saya tidak bakalan putus asa. Meski laporan saya ditolak di Polres Sumenep, pada hari Jum’at (14/8) kemarin saya datang ke Polda Jawa Timur, dan saya serahkan segepok bukti. Dan, alhamdulillah pengaduan saya diterima oleh Poda Jatim perihal dugaan tindak pidana penyalahgunaan BBM subsidi jenis premium," katanya sembari menyodorkan bukti pengaduan dari Polda Jatim ke BANGSAONLINE.com, Sabtu (15/8).

Ia mengungkapkan alasannya melapor ke Polda Jatim, karena pembelian BBM itu jumlahnya cukup besar, yakni mencapai 6.600 liter .

"Untuk pembelian BBM bersubsidi sebanyak itu mas, itu sangat besar. Oleh sebab itu kami laporkan ke pihak yang berwajib, agar diproses secara hukum oleh yang berwajib," ungkapnya. (aln)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO