LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Eko Prasetio (35), warga Dusun Pluro, Desa Sumurgenuk, Kecamatan Babat harus dijebloskan ke sel tahanan mapolsek setempat.
Pengalaman pahit seumur-umur itu harus dia jalani dari buah kebrutalan yang dilakukan terhadap Rastam (70), tetangganya sendiri yang dipukulinya hingga berdarah-darah.
BACA JUGA:
- Tak Terima Rumahnya Jadi Tempat Parkir, Warga Banyuwangi Bacok Tetangganya saat Tahlilan
- Lansia di Malang Meninggal Usai Dianiaya Tetangganya di Dekat Makam Leluhur
- Lima Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Usai Aniaya Anggota Perguruan Silat di Banyuwangi
- Diduga Jadi Korban Pengeroyokan, Seorang Pesilat di Banyuwangi Meninggal Dunia
"Menurut keterangan saksi, korban dipukuli dengan menggunakan kayu reng. Kepala korban bocor dan kedua matanya lebam biru," kata Kanit Reskrim Polsek Babat Iptu Djoko Suwono, Kamis (30/7/2020).
Selengkapnya, kejadian yang sempat menghebohkan warga itu bermula sekitar pukul 18.15 WIB. Saat itu korban sedang menghadiri kenduri di rumah Mbarno yang berlokasi persis di depan rumahnya.
Tidak lama berselang, datanglah tersangka Eko Prasetio yang juga sama-sama menghadiri undangan kenduri. Keduanya bertemu, tapi tiba-tiba kaki tersangka menginjak kaki korban.
Korban kaget dan merasa merasa kesakitan, sehingga memarahi tersangka dan terjadilah perang mulut. Tetapi tidak sempat terjadi adu fisik karena segera dilerai warga lainnya.
"Ternyata tersangka masih memendam rasa jengkel, dan langsung pulang mengambil kayu untuk memukul korban dengan membabi buta," terang Iptu Djoko Suwono.
Untung warga berhasil menghentikan kebrutalan tersangka. Korban yang jatuh tergeletak denqan cepatnya dilarikan ke rumah sakit oleh warga.
"Tersangka kita tangkap di sebuah warung. Barang bukti lengkap dan tersangka kini sedang dalam pemeriksaan," tandasnya. (lmg1/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News