Pulang Beli Nasi Goreng, Pengendara Motor di Tuban Tewas Terlindas Truk Trailer

Pulang Beli Nasi Goreng, Pengendara Motor di Tuban Tewas Terlindas Truk Trailer Kondisi motor korban usai kecelakaan.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kecelakaan maut kembali terjadi di Jalur Pantura Tuban, tepatnya di Kelurahan Panyuran, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban. Kali ini korbannya pengendara motor bernama Ambarwati (49) warga Kelurahan Sidorejo, Kabupaten Tuban. Ia tewas di lokasi kejadian akibat terlindas truk trailer.

Kanit Laka Satlantas Polres Tuban, Iptu Khoirul Ahmad menerangkan, kejadian maut itu berawal saat korban dibonceng Adi Setiawan (26) mengendarai sepeda motor dengan nopol S 4981 FX dari arah Timur. Ketika berada di lokasi kejadian, korban berusaha mendahului truk trailer bernopol K 1800 EH yang dikemudikan Muhlisin (34), warga Kabupaten Rembang.

Nahas, saat mendahului itulah, kendaraan yang ditumpangi korban terlibat kecelakaan dengan sepeda motor Honda GL dari arah berlawanan yang dikemudikan Fuad Firmansyah (25) warga Desa Sumurgung, Kecamatan Palang.

"Korban terjatuh ke kiri dan terlindas truk trailer dari belakang. Korban meninggal dunia di TKP," terang Kanit Laka Satlantas Polres Tuban, Senin (20/7).

Sementara Adi Setiawan, pengemudi motor yang merupakan keponakan korban mengalami luka parah dan langsung dilarikan ke RSUD Dr. Koesma Tuban untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, Adi Setiawan akhirnya juga meninggal dalam perjalanan. Sedangkan pengemudi kendaraan Honda GL mengalami luka-luka.

"Pengendara atau keponakan korban juga meninggal dunia dalam perawatan di RSUD, sedangkan pengendara Honda GL mengalami luka-luka," pungkasnya.

Informasi yang dihimpun diduga kedua korban baru saja pulang dari membeli nasi goreng. Hal ini terlihat dari bungkusan nasi goreng yang tercecer di lokasi kejadian. 

Petugas yang mendatangi TKP langsung mencari dan menyita barang bukti, meminta keterangan saksi-saksi, permohonan visum jenazah, dan melakukan penyidikan lebih lanjut. Diperkirakan akibat kecelakaan itu kerugian materiil mencapai Rp 3 juta. (gun/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO