Polda Jatim Turun ke Lokasi Proyek Peningkatan JLU, Perhutani Kirim Surat ke DPU Minta Proyek Distop

Polda Jatim Turun ke Lokasi Proyek Peningkatan JLU, Perhutani Kirim Surat ke DPU Minta Proyek Distop Lahan di petak 46 yang berlokasi di Desa Kebunan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep menjadi salah satu titik proyek peningkatan Jalan Lingkar Utara (JLU).

“Intinya surat itu kami meminta kepada PU. Bina Marga supaya pekerjaannya dihentikan dulu,” kata Samiyanto.

Namun, lanjut Samiyanto, sampai saat ini pihak PU. Bina Marga Sumenep belum membalas atau menjawab surat yang dilayangkan oleh KPH atau Perhutani Madura. “Surat itu kami tembuskan ke BPN Sumenep dan ke Polres Sumenep,” ucapnya.

Sementara Kepala Dinas PU. Bina Marga Kabupaten Sumenep, Ir. Eri Susanto, membenarkan jika KPH atau Perhutani Madura berkirim surat kepada pihaknya meminta proyek peningkatan JLU di Desa Kebunan dihentikan.

“Yang jelas begini, kita mempunyai tanah di situ sudah bersertifikat, jadi kita tetap akan terus melaksanakan proyek peningkatan Jalan Lingkar Utara, meskipun ada surat dari KPH/Perhutani Madura yang meminta pekerjaan Proyek Peningkatan Jalan Lingkar Utara untuk dihentikan,” kata Eri Susanto, Rabu (14/08) di kantornya.

Mantan Kadis PU SDA itu menegaskan, yang berhak untuk menghentikan Pekerjaan Proyek Peningkatan Jalan Lingkar Utara tersebut hanyalah Dinas PU Bina Marga Sumenep. “Kita lihat saja nanti, karena itu masih kita koordinasikan,” terangnya. (aln/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO