Setelah Ibunya, Giliran Ning Ita Jadi Saksi Kasus Korupsi MKP

Setelah Ibunya, Giliran Ning Ita Jadi Saksi Kasus Korupsi MKP Ika Puspitasari, adik kandung Mustofa Kamal Pasa (MKP) saat memberi keterangan pers. Ika saat ini adalah Wali Kota Mojokerto. foto: YUDI EP/ BANGSAONLINE

“Saya dimintai data gaji pak MKP selama menjabat dan SK pemberhentian,” ujarnya.

Sedang Teguh Gunarko, ia mengaku pemeriksaan terhadap dirinya ditanya soal mobil Innova yang diberi oleh MKP. “Ditanya soal kendaraan Innova, ya diberikan kepada saya saat menjabat sebagai Kabag Umum,” cetusnya.

Mantan Bupati Mojokerto MKP ditetapkan sebagai tersangka TPPU pada 18 Desember 2018 lalu. Penetapan ini merupakan hasil pengembangan perkara suap dan gratifikasi dengan terpidana MKP sebesar Rp 34 miliar.

MKP disangkakan melanggar pasal 3 dan/atau pasal 4 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU. Selain itu, MKP diduga menerima fee dari rekanan pelaksana proyek-proyek di lingkungan Pemkab Mojokerto, Dinas, dan SKPD/OPD, Camat, dan Kepala Sekolah SD, SMA, di Kabupaten Mojokerto.

Dari penerimaan gratifikasi sekitar Rp 34 miliar, KPK menemukan dugaan TPPU yang dilakukan MKP. Ia diduga menempatkan, mentrasfer, mengalihkan, membelanjakan, membayarkan, menghibahkan, menitipkan, membawa ke Iuar negeri, mengubah bentuk hasil suap yang diterimanya.

Uang tersebut sebagian di antaranya disetorkan ke rekening bank melalui perusahaan milik keluarga pada Musika Group. Yaitu CV Musika, PT Sirkah Purbantara (SPU-MIX), dan PT Jisoelman Putra Bangsa. (yep/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO