SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Total ada 14 supercar yang diduga tidak dilengkapi surat-surat hingga menunggak pajak yang kini diamankan Polda Jawa Timur. Jumlah ini bertambah dari sebelumnya, 9 kendaraan supercar yang sudah diamankan terlebih dahulu, kini bertambah 5 mobil lagi.
"Saya sampaikan kepada media, saya didampingi oleh dari Bapenda, dari Dirlantas, dan dari Wadir Krimsus, kami akan menyampaikan terkait dengan beberapa hal yang kemarin ini kita melakukan kegiatan mengamankan kendaraan-kendaraan mewah," kata Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan kepada awak media di tempat parkir Gedung Patuh Mapolda Jatim, Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Senin (16/12).
BACA JUGA:
- Soal Tuduhan LSM KCB, Kapolres Tuban Tegaskan Pengangkatan Kasatreskrim Sudah Sesuai Aturan
- Kapolda Jatim Letakkan Batu Pertama Pembangunan RS Bhayangkara di Pamekasan
- Ditpolairud Polda Jatim Kerahkan Personel di Beberapa Titik untuk Pengamanan WWF ke-10 di Bali
- Polda Jatim Periksa 10 Saksi Terkait Dugaan Korupsi di DPUPR Sampang
Luki menyebutkan mobil-mobil mewah yang diamankan, mulai dari Ferrari, Lamborghini, Porsche, hingga McLaren. Tak menutup kemungkinan, juga mobil yang diamankan ini juga akan bertambah.
"Kami mengamankan ada 14, bisa berkembang. Data nanti bisa ditanyakan, ada banyak sekali kendaraan yang ada di wilayah Jawa Timur, nanti datanya bisa disampaikan oleh Bapenda," paparnya.
"Kita melakukan pengamanan 5 kendaraan jenis Ferrari, dan McLaren ada 3 kendaraan, dari Porsche ada 2 kendaraan, Aston Martin 1 kendaraan, Lamborghini ada 1 kendaraan, Mini Cooper, dan Nissan GTR 1 kendaraan," imbuh Luki.
Klik Berita Selanjutnya