​Tuntaskan Sengketa Pilkades di Pamaroh, P2KD Audiensi ke DPRD Pamekasan

​Tuntaskan Sengketa Pilkades di Pamaroh, P2KD Audiensi ke DPRD Pamekasan P2KD mengadakan audensi dengan DPRD dan Perwakilan DPMD Pamekasan.

"Audiensi kali ini dari pihak yang menang dari nomor urut 3. Karena mereka lama menunggu kok tidak ditetapkan begitu," ujarnya.

Selain itu, Iskandar mengaku, pihaknya selaku Ketua P2KD Pamaroh sudah tidak mempunyai wewenang lagi dalam penetapan pemenang Pilkades di Desa Pamaroh. Sebab sengketa itu sudah dilimpahkan ke Panitia Kabupaten.

"Saya kan sudah menyerahkan permasalahan ini ke kabupaten, jadi saya tidak bisa memberikan keputusan, karena sengketa ini dilimpahkan ke Panitia Kabupaten," ungkapnya.

Sementara, Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa (Pemdes) DPMD Pamekasan Muttaqin mengatakan, tim Panitia Kabupaten saat ini sedang bekerja untuk menyelesaikan sengketa Pilkades yang terjadi di Desa Pamaroh. Nanti produk hasilnya akan memberikan rekomendasi kepada P2KD Pamaroh terkait Cakades yang dinyatakan menang.

"Untuk saat ini tunggu rekomendasi dari Panitia Kabupaten, cuma saya belum bisa menyampaikan isinya apa. Tapi insyaallah dalam waktu dekat akan selesai," katanya.

Muttaqin mengaku, akan menyelesaikan sengketa Pilkades ini sesuai dengan regulasi yang ada, yakni sesuai dengan Undang-Undang, Permendagri, dan Perbup. "Nanti kalau misal sudah ada hasil tapi dari salah satu pihak ada yang tidak setuju, mungkin nanti kita akan usulkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara," ujarnya.

Muttaqin berjanji, penetapan Cakades terpilih di Desa Pamaroh tidak akan sampai sebulan, terhitung dari hari ini.

Hal itu berdasar atas permintaan dari pihak ketiga saksi dan tim pemenangan Cakades yang menginginkan untuk segera mengeluarkan nama pemenang Kepala Desa (Kades) terpilih yang telah diputuskan oleh Panitia Kabupaten. (yen/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO