PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Tujuan utama dari pembangunan daerah yaitu untuk kemakmuran masyarakat. Hal itu disampaikan Ismail, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Pamekasan, saat sidang paripurna di kantor dewan setempat, Rabu (12/7/2023).
"Pemerintah bukan semata-mata sekadar membelanjakan dan menghabiskan uang daerah atau sekadar melaksanakan program. Tetapi, pelaksanaan APBD harus berdasarkan pada pedoman dan target yang jelas," tegas Ismail.
BACA JUGA:
- Diduga Palsukan Sertifikat Tanah, Oknum Kejari dan BPN dilaporkan ke Pengadilan Negeri Pamekasan
- Disdik Sumenep Segera Terapkan Sistem Zonasi di PPDB Jenjang SD Sederajat
- Sayembara Cipta Maskot dan Jingle pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan Tahun 2024
- 20 Siswa SD di Pamekasan Alami Keracunan Massal
Sementara Ali Maskur, dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), memberikan saran kepada pemkab terkait setoran dana badan layanan umum daerah (BLUD) dari rumah sakit umum daerah (RSUD) ke Kas Daerah (Kasda) Pamekasan sebesar Rp35 miliar.
"Jika pemerintah tidak melampirkan keterangan dan administrasi lainnya, maka dapat dipastikan penyetoran dana BLUD berpotensi ada penyelewengan anggaran," katanya.
Sidang paripurna tersebut dihadiri Wakil Bupati Pamekasan Fattah Jasin, anggota jajaran forkopimda, dan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD). Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Pamekasan, Halili. (dim/git)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News