PBNU Minta Masyarakat Hormati MUI yang Hukumi Ajaran Dimas Kanjeng Sesat

PBNU Minta Masyarakat Hormati MUI yang Hukumi Ajaran Dimas Kanjeng Sesat Saifullah Yusuf. Foto: tempo.co

Mantan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal tersebut juga meminta kegiatan di padepokan dihentikan karena tak adanya pengasuh dan pembimbing. "Karena sudah tidak ada pengasuhnyanya, sebaiknya aktivitas di padepokan dihentikan. Para pengikut yang masih tersisa sebaiknya kembali ke rumah dan kembali menjalani kehidupan bersama masyarakat," imbuh keponakan Gus Dur itu dari jalur ibu itu.

Sebelumnya, Ketua MUI Jatim KH Abdusshomad Buchori menegaskan bahwa ajaran Padepokan Dimas Kanjeng Probolinggo yang dipimpin Taat Pribadi adalah sesat dan menyesatkan.

MUI, lanjut dia, sudah meneliti ajaran padepokan tersebut sejak 2014 dan melakukan serangkaian wawancara dengan sejumlah mantan korban hingga kasus itu ditangani Polda Jatim.

Tujuh ajaran Dimas Kanjeng yang melenceng adalah praktik "kun fayakun" yang bertentangan dengan iradah Allah, wirid manunggaling kawula-Gusti, shalawat fulus yang tidak ada dalam Islam, bank ghaib (khurafat), konsep karomah tapi dipertontonkan, salat radhiyatul qubri, dan menyalahgunakan makna Istighatsah.

"Intinya ajaran Dimas Kanjeng itu merupakan kasus penipuan, namun dibungkus dengan kedok agama. Penipuan itu dilakukan melalui penggandaan uang. Kalau dia bisa menggandakan uang, kenapa mereka masih meminta 'mahar' kepada calon anggota baru. Itu tidak logis," pungkasnya. (mdr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO