Geger Holland Bakery Haram, Satpol PP Siap Bergerak, Tunggu Tindakan Disperindag

Geger Holland Bakery Haram, Satpol PP Siap Bergerak, Tunggu Tindakan Disperindag Salah satu gerai Holland Bakery yang diduga juga digunakan untuk proses produksi.

BERITA TERKAIT:

"Dalam hal ini Disperindag yang berwenang untuk mengoreksi izin penjualan dan juga pengelolahan kue kering atau basah layak diedarkan atau tidak, mengandung bahan berbahaya atau tidak," ujar Indra.

Menurutnya, Satpol PP siap bergerak menertiban bila sudah ada tindakan dari instansi berwenang. Menurutnya, MUI hendaknya lebih aktif melakukan kontrol produk makanan halal yang sudah diedarkan, termasuk Holland Bakery.

Dia berharap, MUI segera berkolaborasi dengan beberapa instansi terkait untuk melakukan penertiban lantaran banyak masyarakat yang resah. "Kita siap diperbantukan untuk melakukan sweeping tentang produk-produk haram itu," tutup Indra.

Sebelumnya, pihak Holland Bakery mengakui bahwa Holland Bakery di Jawa Timur khususnya Surabaya belum mengantongi sertifikat halal.

Humas Holland Bakery, Agus Trisno didampingi oleh Elen Makdalena Kuasa Hukum Holland Bakery kepada BANGSAONLINE.com menerangkan, untuk Surabaya dan Jawa Timur belum mengantongi sertifikat halal. Menurutnya, Holland Bakery baru mengantongi sertifikat halal yang dikeluarkan oleh pihak MUI (Majelis Ulama Indonesia) khusus untuk Provinsi Banten. Sedangkan untuk provinsi lainya yang terdapat outlet dan produksi roti Holland Bakery terutama Surabaya, Jawa Timur masih belum mengantongi. (yan/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO